Calon Jamaah Haji Diminta Waspadai Penyakit Kolera

Selasa, 25 Juli 2017 - 16:32 WIB
Calon Jamaah Haji Diminta...
Calon Jamaah Haji Diminta Waspadai Penyakit Kolera
A A A
JAKARTA - Penyakit kolera tengah menyerang negara Yaman dengan jumlah kasus lebih dari 322 ribu orang. Pemerintah pun mengingatkan jamaah haji Indonesia untuk mewaspadai penyebaran dan penularan penyakit kolera dari negara yang berbatasan dengan Arab Saudi ini.

"Kolera adalah penyakit infeksi saluran pencernaan yang disebabkan oleh bakteri vibrio kolera. Bakteri ini masuk melalui makanan atau minuman yang terkontaminasi," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan dr Wiendra Waworuntu Mkes saat temu media di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Berbeda dengan penyakit diare yang masih ditemukan di Indonesia, penyakit kolera atau yang disebut juga penyakit muntaber (muntah dan berak) jarang ditemukan di Tanah Air. Kendati demikian, penyakit ini tetap harus diwaspadai.

"Kolera baunya khas banget. Kalau kita sudah pernah liat kolera, kita pas masuk tahu. Dia cepat menularnya karena bakteri vibrio kolera. Kolera itu gejalanya buang air besar cair seperti air beras atau tajin dan dilanjutkan dengan muntah tanpa mual. Jika berlanjut, jantung berdetak cepat, mulut kering, lemah, mata cekung, hingga kematian," jelasnya.

Namun, dengan kesadaran kesehatan jamaah haji yang tinggi, dr Wiendra optimistis penyelenggaraan haji 2017 berjalan lancar. Apalagi mengingat pemerintah telah menyediakan sejumlah layanan kesehatan dan tenaga medis di Arab Saudi serta pembinaan kesehatan.

"Harapannya enggak akan terjadi kejadian luar biasa di haji 2017 ini. Saya harapkan sanitasi kering di Mekkah dan Madinah, kesehatan lebih ketat dari tahun lalu. Insyallah jauh lebih baik dari tahun lalu. Dulu cuma seadanya saja (layanan kesehatan). Kalau sekarang sudah jadi klinik dengan fasilitas lengkap," pungkasnya.
(tdy)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5055 seconds (0.1#10.140)